Polres Inhil Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Wisma Tembilahan

Polres Inhil Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Wisma Tembilahan
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

VLOOD.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial R di sebuah wisma di Tembilahan, Selasa (4/3/2025). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19,77 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka R sering melakukan penyalahgunaan narkoba di wisma tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Inhil langsung bergerak cepat dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua orang saksi dari pegawai wisma.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,77 gram. Tersangka R mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur.

Tersangka R beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Inhil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Inhil. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas IPTU Gerry dikutip dari laman narasi riau.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index