Pelaku Asusila di Inhil Mengaku Baru Sekali Beraksi, Modus Gunakan Pengobatan Alternatif

Pelaku Asusila di Inhil Mengaku Baru Sekali Beraksi, Modus Gunakan Pengobatan Alternatif
Kepala ponpes berinisial MJ (49) saat dilihatkan ketika jumpa pers. (Foto: Ragil Hadiwibowo/Vlood.id)

Saat ini, pelaku telah ditangkap di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, setelah melarikan diri pasca-kejadian.

Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Inhil.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index