Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Tembilahan

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Tembilahan

VLOOD.ID - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Inhil, Riau, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan adalah UG dan HN. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku selama beberapa hari sebelumnya.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya,” kata IPTU Gerry.

Barang Bukti dari Dua Lokasi Berbeda

Hasil penggeledahan di rumah HN di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Tembilahan Hilir, ditemukan sejumlah barang bukti:
    •    2 paket narkotika jenis sabu
    •    4 lembar plastik putih bening klep merah
    •    1 buah sendok dari pipet plastik
    •    1 buah gunting pemotong

Sementara itu, di rumah UG di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tembilahan Hulu, petugas menemukan barang bukti yang lebih banyak:
    •    1 paket narkotika jenis sabu
    •    2 lembar plastik putih bening klep merah
    •    1 unit timbangan digital
    •    3 paket narkotika jenis sabu
    •    8 lembar plastik putih bening klep merah

HN dan UG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index