Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui sebagai hasil curian.
Selanjutnya, Wilson ditangkap di rumah orang tuanya. Barang bukti yang diamankan berupa potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR hitam yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas,” pungkas Kompol Nursyafniati.