VLOOD.ID - Sebuah gudang di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, ludes terbakar pada Kamis (30/1/2025) dini hari. Kebakaran ini menghanguskan seluruh bangunan, kantor, mess pekerja, serta beberapa kendaraan di lokasi.
Polisi kini menyelidiki kepemilikan gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Dugaan Penimbunan BBM Ilegal
Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait pemilik gudang dan kemungkinan adanya aktivitas ilegal di dalamnya.
“Sampai saat ini, kami masih belum mengetahui siapa pemiliknya dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Said.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap bukti kuat adanya aktivitas penimbunan BBM, termasuk kerangka baby tank, truk tangki, serta box penyimpanan BBM.
“Dugaan sementara, ini adalah gudang penimbunan BBM. Kami menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke aktivitas tersebut,” tambahnya.
Api Melahap Seluruh Bangunan
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Lili Suryani, menyebut bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 00.23 WIB.
Tim pemadam dari Pos 13, 13.01, 13.04, dan 13.06 langsung dikerahkan ke lokasi dengan satu unit mobil rescue dan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
“Api dengan cepat membakar seluruh bangunan, termasuk kantor, mess pekerja, serta beberapa kendaraan di lokasi,” jelas Lili.
Selain meratakan gudang, kebakaran ini juga menghanguskan dua unit truk tangki berkapasitas 10.000 liter dan satu unit colt diesel.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini,” tutupnya.
Polisi Dalami Kasus dan Keterlibatan Pihak Lain
Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pemilik gudang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik penimbunan BBM ilegal.