Pemuda di Rohul Dipukul dan Didenda Rp3,5 Juta, Gegara Berduaan dengan Pacar

Pemuda di Rohul Dipukul dan Didenda Rp3,5 Juta, Gegara Berduaan dengan Pacar

VLOOD.ID - Seorang pemuda berinisial RN (19) mengalami penganiayaan di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), setelah diduga kedapatan berduaan dengan pacarnya..

Dikutip dari laman riauterkini, pelaku penganiayaan diduga adalah AR, seorang Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rawa Makmur, serta beberapa warga setempat.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/1/2024) malam, saat RN mengunjungi pacarnya di sebuah rumah kos di Desa Rawa Makmur.

Warga yang mencurigai keduanya tengah berduaan kemudian mengamankan mereka ke kantor desa.

Alih-alih diselesaikan dengan bijak, RN justru mengalami tindakan kekerasan. Sebelum pihak kepolisian tiba, pemuda itu sempat dipukul oleh beberapa warga.

Setelah aparat desa dan kepolisian turun tangan, kasus ini diselesaikan dengan mediasi.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index