“Dalam pemeriksaan awal, WLD alias Ulan mengakui bahwa semua barang bukti merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa Riki sering membantunya, termasuk dalam menjemput barang haram tersebut,” ungkap AKBP Fahrian.
Komitmen Polres Inhu Berantas Narkoba
Kapolres Inhu menegaskan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Fahrian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” tutupnya.