VLOOD.ID - Dua pelaku begal yang mengaku sebagai anggota polisi ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya setelah merampas sepeda motor milik seorang petani di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (2/1/2025) dini hari.
Modus Menyamar sebagai Polisi
Pelaku menggunakan modus menuduh korban terlibat narkoba untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa kedua pelaku, AH alias Geleng (31) dan FR alias Rada (21), bersama dua rekannya yang masih buron, memepet korban bernama Azueldi (23), warga Kabupaten Indragiri Hulu.
Mereka mengaku sebagai polisi dan membawa korban melintasi Mapolsek Bukit Raya untuk meyakinkan korban sebelum akhirnya merampas sepeda motor Yamaha NMax BM 5794 VP dan ponsel milik korban.