Polres Kuansing Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Depan Toko Young Tailor

Polres Kuansing Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Depan Toko Young Tailor
Tiga tersangka pengeroyokan MH (39), RN (52) dan P (46) diamankan Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Petugas Polsek Binawidya berhasil menghentikan bus ALS di wilayah hukumnya dan mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.

 “Setelah itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing menjemput pelaku ke Mapolsek Binawidya. Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang hitam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Proses Hukum Lanjut untuk Para Pelaku

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar AKP Shilton.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman berat.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index