Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 13.922,75 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 11.210,00.
Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga
Syahrial menegaskan bahwa perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar sesuai dengan regulasi dan menciptakan keadilan untuk kedua belah pihak.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 03 periode 22 Januari - 4 Februari 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.665,88);
Umur 4 Th (Rp 3.027,13);
Umur 5 Th (Rp 3.209,75);
Umur 6 Th (Rp 3.350,27);
Umur 7 Th (Rp 3.421,70);
Umur 8 Th (Rp 3.462,16);
Umur 9 Th (Rp 3.465,47);
Umur 10-20 Th (Rp 3.446,34);
Umur 21 Th (Rp 3.391,43);
Umur 22 Th (Rp 3.338,59);
Umur 23 Th (Rp 3.282,37);
Umur 24 Th (Rp 3.220,65);
Umur 25 Th (Rp 3.151,36);