VLOOD.ID - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga kelapa sawit mitra plasma telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk periode 15-21 Januari 2025, yang menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Penetapan harga ini telah disepakati oleh tim dan berdampak pada penurunan harga TBS kelapa sawit untuk kelompok umur 9 tahun.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun turun sebesar Rp 108,69/Kg, atau 3,04 persen dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini menyebabkan harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp 3.462,33/Kg untuk periode satu minggu ke depan.
“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 21,01/Kg. Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan, yaitu 93,30 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 482,83 dan kernel turun sebesar Rp 171,12 dari minggu lalu,” jelasnya.
Selain itu, beberapa PKS tidak melakukan penjualan, dan berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Jika terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini adalah Rp 14.026,00, dan harga kernel KPBN mencapai Rp 11.183,00.
Syahrial Abdi menambahkan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh turunnya harga CPO dan kernel.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim juga terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar lebih adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau no. 02 periode 15 - 21 Januari 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.664,12);
Umur 4 Th (Rp 3.024,43);
Umur 5 Th (Rp 3.206,69);
Umur 6 Th (Rp 3.346,99);
Umur 7 Th (Rp 3.418,49);
Umur 8 Th (Rp 3.458,91);
Umur 9 Th (Rp 3.462,33);
Umur 10-20 Th (Rp 3.443,31);
Umur 21 Th (Rp 3.388,57);
Umur 22 Th (Rp 3.335,91);
Umur 23 Th (Rp 3.279,86);
Umur 24 Th (Rp 3.218,35);
Umur 25 Th (Rp 3.149,26);