VLOOD.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mencabut status darurat sampah pada Rabu (22/1), setelah masalah sampah yang berlangsung selama seminggu dinilai mulai terkendali.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa pencabutan status darurat ini diikuti dengan harapan agar pihak ketiga dapat lebih optimal dalam pengangkutan sampah.
“Kami harapkan pihak ketiga lebih optimal dalam menjalankan tugas sesuai kontrak pengangkutan sampah,” ujar Roni Rakhmat, Selasa (21/1/2025).
Roni juga menegaskan bahwa PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku operator pengangkutan sampah harus bertanggung jawab dalam melaksanakan kontrak kerja yang telah ditandatangani.
Mereka harus menjalankan pekerjaannya sesuai isi kontrak yang ada. Dimana operator harus mengangkut bersih sampah yang ada di sejumlah TPS. Jangan ada lagi sampah yang berserakan dan menumpuk di TPS.
Rutin Angkut Sampah ke TPA Muara Fajar
Roni juga mengingatkan operator untuk rutin melakukan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar.