VLOOD.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mendesak vendor pengangkutan sampah untuk segera memenuhi kewajiban membangun fasilitas trans depo sesuai kontrak kerja. Keberadaan trans depo dinilai krusial untuk meningkatkan efisiensi ritasi truk sampah yang selama ini terkendala oleh jarak tempuh ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Jarak antara pusat kota ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar cukup jauh, sehingga membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk satu kali pengangkutan. Kami telah meminta pihak vendor untuk membangun trans depo tambahan sesuai kontrak, yaitu di Labersa dan Kulim, selain yang sudah ada di Palas, Rumbai Barat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu (26/1/2025).
Trans Depo: Solusi untuk Ritasi Lebih Cepat
Trans depo berfungsi sebagai titik penampungan sementara sebelum sampah dibawa ke TPA. Dengan keberadaan trans depo di lokasi strategis seperti Labersa dan Kulim, waktu pengangkutan dapat dipangkas menjadi hanya 1,5 jam dari sebelumnya 3 jam.
"Keberadaan trans depo ini sangat penting agar ritasi truk angkutan sampah lebih efisien. Truk hanya perlu membuang sampah ke trans depo, tidak langsung ke TPA yang memakan waktu lebih lama," jelas Iwan.
Komitmen Memperbaiki Pengelolaan Sampah
DLHK menegaskan bahwa pembangunan trans depo ini telah diatur dalam kontrak kerja vendor dan harus segera direalisasikan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengangkutan sampah, mengurangi penumpukan sampah di kota, dan meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan secara keseluruhan.