VLOOD.ID - Tim Opsnal Polsek Limapuluh mengungkap keterlibatan seorang bidan dalam sindikat perdagangan bayi yang menggunakan media sosial TikTok sebagai platform transaksi. Operasi ini dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) dan mengamankan tiga wanita, salah satunya berprofesi sebagai bidan, yaitu EJ alias Ernie (49).
Bidan Berperan Sebagai Perantara Perdagangan Bayi
Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa Ernie berperan sebagai perantara dalam sindikat ini. Berdasarkan laporan masyarakat, Ernie bekerja sama dengan TH alias Tutik (31) untuk menjual bayi perempuan kepada AT alias Aprita (42).
"Kami mendapat informasi bahwa sindikat ini berencana melakukan transaksi di salah satu kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru," ujar AKP Leo, Minggu (19/1/2025) dikutip dari laman riauaktual.
Ernie, yang seharusnya bertugas sebagai tenaga kesehatan, justru memanfaatkan profesinya untuk memfasilitasi perdagangan bayi. Ia menyerahkan bayi tersebut kepada Tutik, yang kemudian menjualnya kepada Aprita dengan harga Rp25 juta.