Pemekaran Wilayah Riau: Sejarah dan Potensi Besar yang Harus Diketahui

Pemekaran Wilayah Riau: Sejarah dan Potensi Besar yang Harus Diketahui
Tugu Zapin

VLOOD.ID - Provinsi Riau, terletak di pesisir timur Pulau Sumatera, merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang kaya akan sejarah budaya Melayu dan sumber daya alam. 

Sejak masa kolonial hingga era modern, Riau telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. 

Apa yang menjadi latar belakang pemekaran ini dan apa saja potensi besar yang dimiliki Riau? Simak ulasan lengkapnya di sini yang vlood.id lansir dari kanal YouTube One Class ID!

1. Sejarah Pemekaran Wilayah Riau

Provinsi Riau awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah yang dibentuk pada tahun 1948, mencakup wilayah Riau, Jambi, dan Sumatera Barat. Pada 9 Agustus 1957, Provinsi Riau resmi berdiri sendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957. Saat itu, ibu kota Riau berada di Tanjung Pinang. 

Namun, pada tahun 1959, ibu kota provinsi ini dipindahkan ke Pekanbaru, yang hingga saat ini menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya.

Pada tahun 2004, Provinsi Riau juga mencakup Kepulauan Riau, yang terletak di sebelah timur Sumatera dan selatan Singapura.

Kepulauan ini kemudian dimekarkan menjadi provinsi tersendiri pada Juli 2004, meninggalkan Provinsi Riau dengan luas wilayah 89.930 km² dan populasi sekitar 6,64 juta jiwa.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index