Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Naik hingga 30 Persen, Ini Rinciannya

Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Naik hingga 30 Persen, Ini Rinciannya
Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Naik hingga 30 Persen, Ini Rinciannya

VLOOD.ID - PT Hutama Karya resmi menaikkan tarif baru jalan tol Pekanbaru-Kampar-XIII Koto Kampar mulai 15 Januari 2025. Kenaikan tarif ini mencapai 30 persen dan didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa sosialisasi terkait kenaikan tarif telah dilakukan selama satu bulan terakhir melalui berbagai media komunikasi.

"Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah setempat agar penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol guna mendukung operasional yang lebih lancar serta pengembangan yang berkelanjutan," ujar Adjib pada Selasa (14/1/2025).

Untuk memastikan kelancaran penyesuaian tarif, Hutama Karya menggelar sejumlah kegiatan seperti pembagian 100 paket sembako kepada warga sekitar tol dan mengadakan Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif tol.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index