VLOOD.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru saat ini sedang mengurus surat dari pengadilan untuk menetapkan status bayi yang ditemukan di semak belukar Perumahan Royal Madani sebagai bayi terlantar. Surat ini menjadi syarat utama sebelum bayi dapat diserahkan kepada calon orang tua asuh.
“Jadi syaratnya harus ada dari pengadilan, setelah itu nanti mungkin akan kami serahkan kepada calon orang tua asuh yang sudah kita tetapkan, yang pastinya setelah melalui beberapa tahapan seleksi,” jelas Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus M.Ag, Selasa (21/1/2025).
Proses Seleksi Calon Orang Tua Asuh
Sebelumnya, ada 14 calon orang tua asuh (COTA) yang berminat untuk merawat bayi tersebut.
Dari jumlah itu, tujuh orang mengajukan persyaratan langsung ke Dinsos Kota Pekanbaru.