Polres Inhil Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, Tersangka Ditangkap di Kolong Rumah

Polres Inhil Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, Tersangka Ditangkap di Kolong Rumah
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian

Dalam interogasi awal, MS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial K, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

MS bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur menegaskan komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Inhil dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

MS kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Halaman

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index