"Untuk lengkapnya, komunikasi dengan Kasat Reskrim atau Kanit Pidum," sambung Afrizal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan Iptu I Gede Yoga Eka Pranata SIK menyebutkan, Samsul mengaku jika kejadian pembegalan cuma skenario dirinya saja.
Terkait tujuan Samsul merekayasa kasus perampokan itu, ia kembali membuat pengakuan baru kepada penyidik.
"Jadi kita masih menggunakan azas praduga tak bersalah lagi sekarang. Karena ada pengakuannya lagi. Harus digali lagi. Makanya belum ada laporan resmi," papar Iptu I Gede Yoga Eka Pranata.
Lebih lanjut, polisi masih akan mendalami lagi kasus ini. Termasuk dengan memeriksa kondisi kejiwaan. Sebab ia menunjukkan sikap seperti orang kebingungan.