Dikutip dari tribunpekanbaru, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan Iptu I Gede Yoga Eka Pranata SIK menyebutkan, Samsul mengaku jika kejadian pembegalan cuma skenario dirinya saja.
Terkait tujuan Samsul merekayasa kasus perampokan itu , ia kembali membuat pengakuan baru kepada penyidik.
"Jadi kita masih menggunakan azas praduga tak bersalah lagi sekarang. Karena ada pengakuannya lagi. Harus digali lagi. Makanya belum ada laporan resmi," papar Iptu I Gede Yoga Eka Pranata.
Penyidik akan menghadirkan pihak keluarga Samsul, termasuk istrinya dari Tembilahan ke Polres Pelalawan.
Untuk menggali kembali pengakuan-pengakuan terbaru yang disampaikan Samsul.
"Termasuk juga tentang kejiwaan yang bersangkutan, perlu didalami lagi. Karena selama ditangani penyidik, ia banyak bingungnya," tambah Kasat I Gede Yoga.