VLOOD.ID - Seorang pelajar berinisial MH yang masih berusia 19 tahun, bersama temannya RH (20), ditangkap oleh polisi pada Jumat, 10 Januari 2025 dini hari di parkiran KTV Barcelona, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Keduanya dibekuk saat tengah melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi atau inex.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri SH MH mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
MH, yang diketahui sedang dalam status magang, kini harus mendekam di penjara bersama temannya RH atas perbuatannya.
"Benar, hari Jumat dini hari kami berhasil mengamankan dua orang tersangka. Satu di antaranya masih berstatus pelajar, saat diperiksa kami menemukan 6 butir ekstasi,"kata Kapolsek dikutip dari laman riaupos.