Karena Sabu! Suami di Riau Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Hamil 12 Minggu

Karena Sabu! Suami di Riau Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Hamil 12 Minggu
Suami Aniaya Istri Hingga Tewas Usai Ditegur Karena Narkoba di Bengkalis

"Akibat perbuatan itu Riko dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU No. 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP," tegasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan dampak buruknya terhadap kehidupan keluarga. Penyalahgunaan narkoba dapat memicu tindakan kekerasan dan kejahatan lainnya.

Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan korban mendapatkan perlindungan yang layak," pungkasnya.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index