Razia Balap Liar di Pekanbaru, 36 Sepeda Motor Disita

Razia Balap Liar di Pekanbaru, 36 Sepeda Motor Disita
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Kendaraan Yang Terindikasi Balap Liar.

VLOOD.ID - Sebanyak 36 sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar dan menggunakan knalpot bising berhasil disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam raziya balap liar yang digelar pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari. Razia ini dilaksanakan di beberapa titik rawan balap liar di Kota Pekanbaru, seperti Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro. AKP I Made Juni Artawan, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, memimpin langsung operasi ini.

Menurut AKP Made, tujuan utama dari razia ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Pekanbaru. Razia ini juga bertujuan menindak tegas pelaku balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kami ingin memastikan keamanan di Kota Pekanbaru tetap terjaga," ujar AKP Made, Minggu pagi.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index