Seorang Pelajar di Tembilahan Tertangkap saat Transaksi Narkotika

Seorang Pelajar di Tembilahan Tertangkap saat Transaksi Narkotika
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

VLOOD.ID - Seorang pelajar berusia 19 tahun berinisial MH bersama rekannya RH (20) ditangkap Polsek Tembilahan Hulu atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/1/2025) dini hari di parkiran KTV Barcelona, Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam butir ekstasi sebagai barang bukti.

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa parkiran KTV Barcelona sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

“Ketika tim kami melakukan pengintaian pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pelaku terlihat mencurigakan. Setelah didekati, mereka berusaha membuang barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi enam butir ekstasi ke tumpukan kardus. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” ungkap IPTU Hasan Basri.

Halaman

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index