Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Bongkar Transaksi Narkoba di KTV

Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Bongkar Transaksi Narkoba di KTV
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

“Ketika tim kami melakukan pengintaian pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pelaku terlihat mencurigakan. Setelah didekati, mereka berusaha membuang barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi enam butir ekstasi ke tumpukan kardus. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” ungkap IPTU Hasan Basri.

Selain ekstasi, polisi juga menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Tembilahan Hulu dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” tegas Kapolsek dikutip dari beritainhil.

Terakhir Iptu Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. 

"Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” imbuhnya.

Halaman

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index