VLOOD.ID - Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil membongkar sebuah kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ternyata merupakan hasil rekayasa. Kasus ini terungkap pada Jumat, 10 Januari 2025, setelah dilakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Awalnya, laporan yang diterima menyebutkan bahwa telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan di Ukui sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Samsul Bahri, mengaku mengalami penganiayaan oleh pelaku dan dibuang di wilayah Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Pernyataan ini sempat menimbulkan perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa penyelidikan langsung dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan, Ipda Dedi Efriadi. Namun, hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV menunjukkan adanya kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan korban.
"Berdasarkan laporan, korban, Samsul Bahri, mengaku dianiaya dan dibuang oleh pelaku di daerah Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Pelalawan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Sabtu (11/1/2025).