Sebab pada akhirnya, perkara hukum tidak dimenangkan oleh kebisingan. Ia dimenangkan oleh ketepatan membaca arah pembuktian.
Dan dalam perkara seperti ini, kekeliruan terbesar bukan hanya kalah dalam argumentasi, melainkan salah memilih medan pertarungan sejak awal.
Oleh: Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, SH., MH
Praktisi Hukum