Kepala Desa di Inhil Lapor Polisi karena Difitnah Soal Perselingkuhan

Kepala Desa di Inhil Lapor Polisi karena Difitnah Soal Perselingkuhan
Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali

Vlood.id - Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, resmi melaporkan sebuah akun media sosial ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar.

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (30/9/2025) dengan nomor laporan STOP/164/IX/Reskrim.

Hasbullah Jali menyebut dirinya sangat dirugikan akibat sebuah postingan di akun Facebook yang menampilkan framing negatif terhadap dirinya.

Saat membuat laporan, ia turut didampingi oleh rekan-rekan serta penasihat hukumnya.

“Harapan kami, warga hati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi. Setiap tindakan yang dilakukan selalu ada konsekuensi, jadi perlu informasi pasti sebelum diposting atau disampaikan ke publik agar tidak keliru,” tegas Hasbullah Jali.

Postingan yang dilaporkan tersebut berisi narasi mengenai dugaan cinta terlarang dan perzinahan antara dirinya dengan salah satu staf desa.

Kades Belantaraya menilai unggahan itu sebagai bentuk pencemaran nama baik sekaligus penyebaran informasi yang tidak benar.

Dengan langkah hukum ini, Hasbullah Jali berharap proses penyelidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya telah menyerahkan semua persoalannya kepada penasihat hukum untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index