Kasus Bullying Berujung Kematian di SD Negeri 22 Rias, Keluarga Tuntut Keadilan

Kasus Bullying Berujung Kematian di SD Negeri 22 Rias, Keluarga Tuntut Keadilan
Ilustrasi

VLOOD.ID - Dunia pendidikan kembali diguncang tragedi. Seorang siswa SD Negeri 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial ZH (10), meninggal dunia pada Minggu (27/7/2025) di RSUD Junjung Besaoh. Korban kelas V tersebut diduga kuat menjadi korban perundungan hingga mengalami luka fisik serius.

Sebelum meninggal, ZH sempat muntah-muntah, kehilangan kesadaran, dan ditemukan dengan sejumlah memar di tubuhnya. Keluarga menuturkan, ZH sudah beberapa kali mengeluh sakit di bagian perut dan kepala, bahkan telah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke guru sekolah. Namun, laporan tersebut dinilai tidak ditindaklanjuti dengan serius.

Sekolah Dinilai Lalai

Pihak sekolah menyebut insiden hanya berupa bullying verbal. Pernyataan itu langsung menuai protes keluarga korban yang menegaskan bahwa kekerasan fisik jelas terjadi. Mereka menilai pernyataan sekolah justru berusaha menutup-nutupi fakta.

Kemarahan keluarga semakin memuncak ketika seorang guru sekaligus wali murid disebut melontarkan tuduhan bahwa keluarga korban sedang “playing victim”. Guru itu bahkan menarasikan bahwa keluarga menolak permintaan maaf pihak sekolah.

Tuduhan tersebut dibantah keras. Menurut keluarga, persoalan bukan soal maaf, melainkan soal keadilan atas hilangnya nyawa seorang anak.

Jalur Hukum Ditempuh

Karena tidak puas dengan sikap sekolah, keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polres Bangka Selatan pada Senin (28/7/2025). Sejumlah saksi, baik siswa maupun pihak sekolah, sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami tidak bisa menerima anak kami hanya dianggap korban ejekan. Ada luka fisik nyata yang tidak bisa dipungkiri. Polisi harus mengusut tuntas agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas salah satu anggota keluarga korban, Rabu (3/9/2025)

Kasus Jadi Sorotan Nasional

Kasus ini mendapat perhatian luas hingga tingkat nasional. Komisi XIII DPR RI mendesak aparat kepolisian dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas.

“Tidak ada alasan untuk menoleransi praktik bullying. Apalagi jika berujung pada hilangnya nyawa. Pihak sekolah tidak bisa berlindung di balik alasan apapun. Pelaku harus diproses hukum, dan pihak sekolah yang lalai harus bertanggung jawab,” tegas seorang anggota DPR RI.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan perlunya penanganan serius dan berharap proses hukum berjalan transparan agar keluarga korban memperoleh keadilan.

Peringatan Serius bagi Dunia Pendidikan

Tragedi yang menimpa ZH menjadi peringatan keras bahwa bullying yang dibiarkan bisa berujung fatal. Sekolah tidak hanya bertugas mendidik, tetapi juga wajib menjamin keamanan dan keselamatan anak didik.

Munculnya isu yang menyudutkan keluarga korban semakin menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sikap pendidik. Bagi keluarga, keadilan bukan sekadar permintaan maaf, tetapi kepastian hukum bahwa nyawa anak tidak boleh hilang tanpa pertanggungjawaban.

Kini publik menanti langkah nyata kepolisian, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan Bangka Belitung dalam menangani kasus ini secara transparan. Pesan masyarakat jelas: keadilan untuk korban tidak boleh ditunda. Rls

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index