"Kita tindak berupa penempelan stiker dan segel, agar pelaku usaha restoran dan kedai kopi ini tertib membayar pajak," tegas Denny.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak perkotaan. Total ada tiga warkop dan satu restoran yang ditindak dalam operasi tersebut.
- Baca Juga Bangun Bahteramu Sendiri
Tengku Denny memastikan bahwa Bapenda Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin di lapangan agar semua wajib pajak mematuhi kewajiban perpajakan mereka.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.