VLOOD.ID - Sebanyak 11 orang tahanan Polres Kampar dilaporkan kabur dari ruang tahanan pada Selasa malam, 13 Mei 2025. Para tahanan ini diketahui merupakan tersangka dalam kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat), yang termasuk kategori tindak pidana berat.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, langsung turun tangan ke lokasi dan memimpin proses evaluasi serta pengejaran.
“Pak Wakapolda sudah turun ke Kampar. Akan mengevaluasi (penyebab kaburnya tahanan),” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (14/5/2025).
Kombes Anom juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar proses pengejaran berjalan lancar dan para tahanan dapat segera diamankan kembali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan yang kabur terdiri dari tujuh tersangka kasus narkotika dan empat lainnya kasus pencurian dengan pemberatan.
Berikut daftar identitas para tahanan yang melarikan diri:
1. Marianto Damanik (narkotika)
2. Feri Rahmadi (narkotika)
3. M Hafiz Zulhakim (curat)
4. Otrianus
5. Okta Epandri (narkotika)
6. Nederlansen (curat)
7. Ahma Zahri Andika (narkotika)
8. Asep Irawan (narkotika)
9. Rohman (narkotika)
10. Roni Mahardika (narkotika)
11. Jon Afliyadi (narkotika)
Pihak kepolisian telah menyebarkan identitas dan foto para tahanan ke masyarakat guna mempercepat proses pencarian.
Aparat juga terus melakukan pengejaran dengan mengerahkan berbagai unsur, termasuk Tim RAGA atau Rabu Anti Geng dan Anarkisme yang baru dibentuk Polda Riau.
Polda Riau meminta masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan para tahanan tersebut.
Langkah cepat dan terkoordinasi diharapkan mampu mencegah potensi ancaman dari kaburnya para pelaku kejahatan ini.