VLOOD.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek rekonstruksi jalan di ruas Jalan Pekan Tua–Pengalehan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Proyek yang termasuk dalam Paket B ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 3.300 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp33,7 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muammar Ar, menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap proyek-proyek bernilai besar yang rawan terjadi penyimpangan.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek dengan nilai besar ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, baik dari segi kualitas dan kuantitas pekerjaan maupun waktu pelaksanaan. Proyek seperti ini rawan terjadi penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat,” tegas Muammar saat berada di lokasi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III mengecek langsung progres fisik proyek, kualitas material yang digunakan, ketebalan perkerasan jalan, hingga kelengkapan infrastruktur pendukung seperti drainase dan saluran air. Dari hasil pemantauan awal, ditemukan beberapa catatan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti.
Komisi III juga mendesak dinas teknis terkait untuk meningkatkan pengawasan agar seluruh tahapan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami tidak ingin proyek ini hanya selesai secara administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat. Maka, pengawasan akan kami lakukan secara berkelanjutan,” tambah Muammar.
Proyek ini merupakan bagian dari kebijakan pemanfaatan DBH Sawit untuk mendorong peningkatan infrastruktur, terutama di wilayah perkebunan yang selama ini masih minim akses jalan yang memadai.
Melalui langkah pengawasan langsung di lapangan, DPRD Inhil berharap seluruh pihak terkait dapat menjalankan tugasnya secara transparan dan profesional, demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.