Harapan Mantan Bupati Siak Arwin AS
Sementara itu, mantan Bupati Siak periode 2001-2011 Arwin AS berharap gugatan yang kembali diajukan ke MK tidak mengganggu proses pelantikan dan transisi pemerintahan.
“Sebab, jika masih saja diganggu setelah PSU, yang dihadapi para pengganggu bukan lagi timses Paslon, tapi kemarahan rakyat Siak. Kasihan rakyat kita di Siak jika masalah Pilkada ini dibiarkan berlarut-larut,” tandas Arwin.
Gubernur Riau Abdul Wahid pun menyampaikan bahwa jika tidak ada kendala hukum lebih lanjut, maka pelantikan Afni Zulkifli dan Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak akan segera digelar sesuai prosedur yang berlaku. (Mcr)