SEC Cabut Gugatan terhadap Ripple, XRP Meroket 10%

SEC Cabut Gugatan terhadap Ripple, XRP Meroket 10%
Securities and Exchange Commission

VLOOD.ID - Setelah lebih dari tiga tahun bersengketa, Securities and Exchange Commission (SEC) resmi mencabut gugatan hukumnya terhadap Ripple. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (19/03) dan langsung disambut antusias oleh komunitas crypto.

CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengonfirmasi kabar tersebut melalui akun media sosialnya di X (sebelumnya Twitter).

“Ini dia momen yang kita tunggu-tunggu. SEC akhirnya mencabut gugatannya, ini sebuah kemenangan untuk Ripple,” tulis Garlinghouse.

Keputusan ini menjadi salah satu titik balik penting dalam kasus hukum yang telah membayangi Ripple sejak 2020. Hingga saat ini, SEC belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan di balik pencabutan gugatan tersebut.

Harga XRP Naik 10% Pasca Pengumuman

Sentimen positif dari pencabutan gugatan ini langsung tercermin di pasar crypto. Harga XRP melonjak 10% menjadi US$2,521 setelah pengumuman resmi dari Garlinghouse.

Kenaikan ini menunjukkan optimisme investor terhadap masa depan Ripple setelah menghadapi tekanan regulasi yang cukup lama. Namun, para analis memperingatkan bahwa volatilitas masih mungkin terjadi, terutama jika SEC mengeluarkan pernyataan lebih lanjut terkait keputusannya.

Implikasi Pencabutan Gugatan SEC terhadap Ripple

Kasus hukum antara Ripple vs. SEC telah menjadi salah satu peristiwa hukum terbesar di industri crypto. Gugatan yang diajukan sejak 2020 menuduh Ripple menjual XRP sebagai sekuritas ilegal, yang memicu ketidakpastian bagi investor dan membatasi akses XRP di beberapa bursa utama.

Dengan pencabutan gugatan ini, Ripple kini memiliki peluang lebih besar untuk memperluas ekosistemnya tanpa bayang-bayang regulasi yang menghambat pertumbuhan bisnisnya. Para pelaku pasar juga menilai bahwa keputusan ini bisa menjadi preseden bagi perusahaan crypto lain yang menghadapi tekanan regulasi serupa.

Kesimpulan

Pencabutan gugatan SEC terhadap Ripple menjadi kemenangan besar bagi industri crypto, terutama bagi komunitas XRP. Kenaikan harga 10% menunjukkan bahwa pasar merespons positif kabar ini. Namun, masih perlu menunggu pernyataan resmi dari SEC untuk memahami alasan di balik keputusan ini.

Investor diharapkan tetap berhati-hati dalam menyikapi volatilitas pasar, sambil terus memantau perkembangan regulasi yang dapat memengaruhi harga XRP dan industri crypto secara keseluruhan.

Disclaimer:

Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri Not Financial Advice and Do Your Own Research. Penulis tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil berdasarkan informasi dalam artikel ini.

#Crypto

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index