Selain layanan langsung di KPP, masyarakat juga bisa memanfaatkan DJP Online untuk melaporkan SPT secara mandiri dari rumah.
Dengan adanya layanan tambahan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Provinsi Riau meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak demi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Layanan Tambahan yang Tersedia
Selama operasional di hari Sabtu, KPP akan melayani berbagai kebutuhan perpajakan, termasuk:
- Pelaporan SPT Tahunan
- Perubahan data Wajib Pajak
- Aktivasi dan pemulihan Electronic Filing Identification Number (EFIN)
- Konsultasi dan asistensi pajak lainnya