Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja Bisa Lapor di Sini

Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja Bisa Lapor di Sini
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat

VLOOD.ID - Untuk memastikan hak pekerja dalam menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau resmi membuka Posko Pengaduan THR mulai Kamis (13/3/2025). Posko ini menjadi wadah bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam pencairan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menegaskan bahwa posko ini merupakan bentuk pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami ingin memastikan semua pekerja menerima THR sesuai aturan. Jika ada keterlambatan atau perusahaan tidak membayar, pekerja bisa melapor langsung ke posko," ujar Boby Rachmat.

Selain membuka posko pengaduan, Disnakertrans Riau juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan terkait kewajiban pembayaran THR agar tidak ada pelanggaran.

"Kami berharap tahun ini jumlah pengaduan bisa ditekan seminimal mungkin karena perusahaan sudah memahami kewajibannya," tambahnya.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index