4. Bekam dan Donor Darah
Bekam dan donor darah dapat membatalkan puasa karena dianggap mengeluarkan darah dalam jumlah banyak, yang dapat melemahkan tubuh. Rasulullah SAW bersabda:
"Orang yang berbekam dan orang yang dibekam sama-sama membatalkan puasanya." (HR. Ibnu Majah 1679).
5. Menstruasi dan Nifas
Bagi wanita yang mengalami menstruasi atau perdarahan pasca melahirkan (nifas), puasanya otomatis batal. Hal ini dijelaskan dalam hadits:
"Seorang wanita tidak diperbolehkan shalat dan puasa ketika sedang haid." (HR. Bukhari 304).
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
Selain mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa, penting juga memahami apa yang tidak membatalkan puasa, seperti:
- Makan atau minum karena lupa.
- Menyikat gigi tanpa disengaja menelan air.
- Mandi atau berenang di siang hari.
- Menelan air liur secara alami.
- Muntah yang terjadi tanpa disengaja.
- Pemakaian alat medis yang tidak mengandung zat nutrisi.
- Menghirup gas oksigen tanpa zat tambahan.
Menjalankan puasa Ramadan dengan benar bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga perilaku, emosi, serta kebersihan hati. Semoga ibadah puasa kita diterima dan diberi keberkahan oleh Allah SWT. Aamiin!