VLOOD.ID - Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau (Setwan) yang merugikan negara hingga miliaran rupiah terus berlanjut. Jumat, 17 Januari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh staf, pejabat, serta Tenaga Ahli (TA) Setwan DPRD Riau terkait kasus tersebut.
Pertemuan ini berlangsung secara tertutup dan awak media dilarang mengambil gambar. Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengungkapkan harapannya agar kasus ini segera tuntas. Menurutnya, semakin lama kasus ini berlarut-larut, semakin menyusahkan karena menghambat pekerjaan di Setwan.
"Kalau kami ingin kasus di DPRD segera selesai. Karena sekarang periode baru, kasus ini terjadi 2021. Biar cepat tuntas tidak ada lagi tersandera hal begini," kata Kaderismanto saat dihubungi via telepon, Jumat (17/1/25).
Kepada aparat penegak hukum, Kaderismanto meminta agar menuntaskan persoalan ini sesegera mungkin. Namun ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Ia hanya berharap para pegawai di Setwan bisa bekerja seperti biasa.
"Yang memahami tentu pihak aparat penegak hukum jadi kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum," Jelas Kaderismanto dikutip dari riauaktual.