Tumpukan Sampah Menggunung, Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah

Tumpukan Sampah Menggunung, Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
ILUSTRASI

VLOOD.ID - Kota Pekanbaru dihadapkan pada masalah tumpukan sampah yang kian meresahkan masyarakat sejak awal tahun 2025. Sampah yang menumpuk hingga 'menggunung' dan menghalangi jalan ini terjadi akibat layanan petugas yang belum maksimal. 

Untuk mengatasi masalah ini, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2025.

Berdasarkan SK tersebut, status darurat sampah mulai berlaku pada Rabu, 15 Januari hingga 21 Januari 2025. Penetapan status darurat ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang semakin parah. Langkah ini juga untuk memastikan pelayanan optimal di sektor persampahan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diberikan tanggung jawab untuk mengatasi permasalahan sampah selama periode darurat ini. 

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index