“Kondisi ini menyebabkan produksi pengolahan kelapa di perusahaan menurun, sehingga terpaksa melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan jumlah tenaga kerja,” tambahnya.
Langkah efisiensi ini, termasuk pengurangan tenaga kerja, diakui Ginting sebagai keputusan sulit yang diambil perusahaan.
Namun, Sambu Group berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya kepada karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Konsultasi dengan Disnakertrans
Perusahaan telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir untuk memastikan proses PHK berjalan sesuai aturan.
“Perusahaan bertanggung jawab dan akan memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja yang terdampak, termasuk pemberian pesangon dan pemenuhan kewajiban lainnya,” jelas Ginting.
Sambu Group berharap situasi sulit ini segera berlalu dan suplai kelapa dapat kembali normal. Dengan begitu, perusahaan dapat kembali beroperasi secara penuh dan memberikan kontribusi maksimal sebagai industri padat karya untuk pembangunan daerah serta ekosistem kelapa di Indonesia.