Yudhia Perdana Sikumbang Raih Gelar Doktor Hukum di Usia 33 Tahun, Angkat Isu Kedaulatan Rakyat dalam PAW DPR

Yudhia Perdana Sikumbang Raih Gelar Doktor Hukum di Usia 33 Tahun, Angkat Isu Kedaulatan Rakyat dalam PAW DPR
Yudhia Perdana Sikumbang

VLOOD - Praktisi hukum asal Riau, Yudhia Perdana Sikumbang, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jambi. Dalam sidang promosi terbuka yang digelar Kamis, 18 Desember 2025, Yudhia meraih predikat Sangat Memuaskan dengan nilai A dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,92.

Sidang promosi terbuka berlangsung di Kampus Telanaipura, Universitas Jambi, dan dipimpin oleh Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, dengan Dr. Dwi Suryahartanti, S.H., M.Kn sebagai sekretaris sidang. Sejumlah akademisi senior turut hadir sebagai penguji, di antaranya Prof. Dr. I. Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani selaku penguji eksternal, Dr. Hartati, S.H., M.H sebagai co-promotor, serta Dr. H. Syamsir, S.H., M.H, Prof. Meri Yarni, S.H., M.H, dan Dr. A. Zarkasi, S.H., M.H.

Dalam disertasinya yang berjudul “Politik Hukum Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia Sebagai Perwujudan Kedaulatan Rakyat”, Yudhia mengkaji secara kritis mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang selama ini didominasi oleh kewenangan partai politik.

Ia mempertanyakan sejauh mana mekanisme PAW benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi, atau justru menjadi instrumen politik internal partai. Melalui pendekatan politik hukum, Yudhia menawarkan pembacaan ulang terhadap desain hukum PAW dengan menautkan norma konstitusional dan praktik politik yang berkembang.

Dalam kajiannya, PAW tidak ditempatkan semata sebagai prosedur administratif, melainkan sebagai ruang perdebatan penting terkait legitimasi politik, representasi rakyat, dan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Sebagai advokat, Yudhia dikenal aktif menangani perkara-perkara strategis di bidang hukum publik dan pemerintahan. Raihan gelar doktor pada usia 33 tahun semakin mengukuhkan posisinya sebagai bagian dari generasi muda hukum yang berupaya menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum dan kebijakan publik.

Sidang promosi tersebut dihadiri kolega akademisi, praktisi hukum, serta keluarga yang mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian. Di akhir sidang, dewan penguji memberikan penilaian sangat memuaskan, sebuah capaian akademik yang terbilang langka untuk usia relatif muda.

Gelar doktor ini membuka ruang lebih luas bagi Yudhia Perdana Sikumbang untuk berkontribusi dalam diskursus hukum tata negara. Tantangan ke depan bukan sekadar capaian akademik, tetapi bagaimana gagasan kritisnya tentang politik hukum PAW dapat diuji dan diterapkan dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. (Rls) 

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index