VLOOD.ID - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Polda Riau berkomitmen menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri.
Ia menilai, praktik tambang emas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan di Sungai Kuantan, tetapi juga berdampak negatif terhadap masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Indragiri Hilir (Inhil).
“Penertiban akan terus kita lakukan, namun tetap dengan pendekatan humanis. Pemprov dan Polda Riau juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam,” kata Gubri Abdul Wahid, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, aktivitas PETI membuat ekosistem Sungai Indragiri terganggu dan menyebabkan air sungai menjadi keruh. Ia berharap penertiban ini dapat mengembalikan kondisi sungai agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan airnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kita ingin Sungai Indragiri kembali jernih, agar masyarakat bisa memanfaatkan airnya seperti dulu,” ujarnya.
Sebagai langkah solutif, Pemprov Riau juga menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk menampung aktivitas penambangan legal yang sesuai aturan. Abdul Wahid menyebut, WPR tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami lokasi mana yang boleh ditambang dan mana yang dilarang.
“Ada tempat yang bisa ditambang, ada yang tidak. WPR sudah keluar, tinggal kita sosialisasikan ke masyarakat,” jelasnya.