VLOOD.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan kembali menegaskan komitmennya dalam menindak barang-barang ilegal dengan melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan dan disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan seperti pejabat daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga DPRD.
Barang ilegal yang dimusnahkan rokok ilegal berbagai merek: 4.890.692 batang, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal: 350.030 ml dan 25 unit handphone ilegal.
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp7.677.113.360, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.852.996.112.
Barang-barang ini merupakan hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, yang mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus perlindungan masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.
“Barang-barang ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tapi juga merugikan industri dalam negeri dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan merusak secara fisik agar barang tidak bisa dipakai kembali. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, disaksikan berbagai instansi terkait.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat bahwa peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal masih menjadi tantangan serius, termasuk di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan. Oleh karena itu, pemusnahan seperti ini menjadi bagian penting dari strategi preventif dan represif yang berkelanjutan.
Kepala kantor juga menambahkan bahwa peran sertamasyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upayapemberantasan peredaran barang ilegal.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungpelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Kami berkomitmenmembuka saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Partisipasi publik sangat penting sebagai bentukpengawasan bersama,” imbuhnya.