VLOOD.ID - Penahanan ijazah oleh pihak sekolah kembali menjadi sorotan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, dengan tegas melarang seluruh sekolah jenjang SMA/SMK negeri maupun swasta sederajat di Riau untuk menahan ijazah siswa yang telah lulus. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Erisman pada Sabtu (17/5) sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.
"Saya tegaskan kepada pihak sekolah SMA/SMK Negeri maupun swasta sederajat jangan sampai menahan ijazah siswanya. Jika ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya maka segera laporkan ke Disdik," ujar Erisman Yahya.
Erisman juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas kepada sekolah yang masih nekat menahan dokumen penting tersebut. Ia menekankan bahwa ijazah adalah hak siswa yang harus diberikan tanpa syarat setelah menyelesaikan pendidikan.
"Sekali lagi kami mengimbau jika ada siswa yang masih dipersulit mengambil ijazah, kami meminta agar langsung mengadu atau menghubungi Dinas Pendidikan," tegasnya lagi.
Imbauan keras juga disampaikan kepada seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak mencoba-coba menahan ijazah siswanya. Tindakan ini, menurut Erisman, akan menjadi bahan evaluasi yang bisa berdampak pada sanksi kepada pihak sekolah.
"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," ungkapnya.
Terkait isu penahanan ijazah yang lebih sering terjadi di sekolah swasta, Erisman menyarankan agar pihak sekolah menjalin komunikasi terbuka dengan wali murid jika terdapat kendala, misalnya soal administrasi. Namun jika tidak ditemukan jalan keluar, maka orang tua atau siswa dipersilakan melapor ke Disdik Riau.
"Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik-baik apa masalahnya. Jika tidak ada solusi, maka silakan lapor ke Dinas Pendidikan Riau, maka kita akan bantu carikan solusinya. Untuk sekolah negeri tidak ada alasan tahan-tahan ijazah," pungkasnya.