Setelah Sudirman, Penertiban Tiang Reklame Lanjut ke Jalan Riau Pekanbaru

Setelah Sudirman, Penertiban Tiang Reklame Lanjut ke Jalan Riau Pekanbaru
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian

VLOOD.ID - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melanjutkan penertiban terhadap tiang reklame ilegal, khususnya yang tidak memiliki izin, masa izinnya habis, atau mengganggu estetika kota. Kali ini, giliran Jalan Riau yang menjadi fokus penindakan.

"Untuk penertiban tiang reklame di Sudirman, kami sudah merampungkan pemotongan. Sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru bapak Agung, kami akan melanjutkan lagi untuk penertiban tiang reklame ini di sepanjang Jalan Riau," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (9/5/2025).

Sudah Dipasang Stiker Peringatan

Menurut Zulfahmi, proses pendataan dan pemasangan stiker peringatan terhadap tiang reklame yang melanggar di Jalan Riau sudah berjalan.

"Saat ini kami sudah melaksanakan prosesnya, kami sedang melakukan pendataan terhadap tiang reklame di Jalan Riau. Kemudian kami sudah kasih stiker peringatan," ungkapnya.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 40 tiang reklame berukuran besar maupun kecil yang berdiri di sepanjang ruas tersebut. Semua akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Pemilik Diminta Potong Mandiri Sebelum Ditindak

Satpol PP memberikan kesempatan kepada para pemilik reklame untuk menebang tiang secara mandiri, apabila tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota.

"Kami harapkan pemiliknya kalau memang tidak memiliki izin terbaru yang dikeluarkan pemerintah kota, kami berharap dapat ditertibkan secara mandiri," ujarnya.

"Kalau sampai batas waktu yang kami sampaikan tidak dilakukan pemotongan, maka kami yang akan potong," tegas Zulfahmi.

Himbauan Satpol PP Pekanbaru

Zulfahmi juga menghimbau seluruh pemilik tiang reklame di Jalan Riau untuk mengecek kembali izin usaha dan izin reklame mereka.

"Kalau tidak memiliki izin, pemilik kita minta potong sendiri," tutupnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga tata kota, mengurangi potensi bahaya, dan meningkatkan keindahan visual Pekanbaru. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk ikut mendukung kebijakan ini demi terciptanya kota yang tertib dan nyaman.

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index