Bupati Inhil Larang Study Tour ke Luar Kota dan Ijazah Tidak Boleh Ditahan

Bupati Inhil Larang Study Tour ke Luar Kota dan Ijazah Tidak Boleh Ditahan
Bupati Inhil, Herman.

VLOOD.ID - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Herman, mengeluarkan surat himbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh pengawas sekolah, Korwil Pendidikan, serta Kepala Satuan Pendidikan dari jenjang Paud hingga SMP se-Kabupaten Inhil.

Melalui Surat Himbauan Nomor 800/68/Disdik-Bidang SD dan SMP, Bupati melarang satuan pendidikan untuk melakukan study tour ke luar kota dan meminta agar kegiatan tersebut hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Inhil saja.

“Study tour bisa dilakukan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Inhil,” demikian bunyi surat tersebut.

Selain itu, Bupati juga menegaskan larangan mengadakan acara perpisahan sekolah di hotel, serta melarang adanya pungutan biaya berlebih kepada orang tua siswa.

“Kalau masih ada sekolah yang masih mengadakan perpisahan, silahkan diadakan secara sederhana saja,” tulis Bupati Herman dalam surat himbauan yang diteken pada 30 April 2025.

Halaman

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index