Gerebek Pengedar Sabu di Dusun Mawar, Polisi Sita Uang Rp13,5 Juta

Gerebek Pengedar Sabu di Dusun Mawar, Polisi Sita Uang Rp13,5 Juta
Leo dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Enok. Ia menekankan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika agar wilayah tersebut semakin bersih dari peredaran narkoba.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam mengatasi masalah narkotika ini," ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Enok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Enok juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting hingga pelaku berhasil ditangkap.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tambahnya.

Halaman

#Hukum dan Keriminal

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index