Menanggapi hal ini, Mentan menegaskan bahwa praktik curang tersebut sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng agar kejadian serupa tidak terulang. (ANT)