VLOOD.ID - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) terkait penurunan tarif parkir, tak sampai beberapa jam usai Presiden Prabowo Subianto resmi dilantik.
Penandatanganan Perwako ini dilakukan di Jakarta, usai serah terima jabatan (sertijab) dengan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.
Tampak di samping Agung mendampingi Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Menurut Walikota Agung Nugroho, penurunan tarif ini merupakan realisasi dari janji kampanye yang telah disampaikan sebelumnya kepada masyarakat.
“Alhamdulillah sesuai janji kami, tak perlu menunggu lama, begitu sah sebagai walikota saat ini juga kami teken Perwako parkir ini,” ujar Walikota Agung Nugroho seperti dikutip dari laman RiauAktual.com.
Selanjutnya, Agung meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mensosialisasikan tarif parkir yang baru tersebut, agar seluruh masyarakat Pekanbaru dapat merasakan manfaat penurunan tarif ini.