VLOOD.ID - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan bahwa pangkalan resmi LPG 3 Kg mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak sesuai aturan yang berlaku. Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat dapat memperoleh harga sesuai HET serta mendukung distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran.
"Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Senin (3/2/2025).
Selain harga yang terjangkau, LPG yang dibeli di pangkalan resmi juga terjamin kualitas dan takarannya. Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran pengguna LPG 3 Kg di pangkalan. Adapun segmen pengguna LPG subsidi meliputi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
"Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke Pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga. KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan Pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina," jelas Satria.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 1 Februari 2025, LPG 3 Kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina. Untuk mempermudah akses, Pertamina menyediakan link pencarian lokasi pangkalan terdekat yang dapat diakses melalui: Cek Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat